“Kalau saat sekarang itu mirip pohon porang, namun berbeda. Bentuk pohon ini kecil, tidak terlalu besar dan tak terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan, bahwa polisi telah memasang garis pembatas demi melindungi tanaman tersebut.
“Selain itu, kami berkaca dari kejadian sebelumnya. Kami pasang garis namun kami tak melarang masyarakat untuk melihatnya,” ujarnya kepada Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp.
Sebelumnya, pada bulan Februari 2023 lalu, bunga bangkai atau Rafflesia Arnoldi dilaporkan ditemukan di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Informasinya, bunga bangkai tersebut telah ditemukan mekar sejak satu minggu yang lalu oleh masyarakat, RT 02, RW 01, Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh.
Namun belakangan diketahui, bahwa bunga itu sengaja dipindahkan oleh penemunya dari dalam hutan untuk menarik perhatian masyarakat. (rdr-008)