Polisi Segera Panggil Pelapor hingga Saksi terkait Laporan Pelarangan Wartawan saat Pelantikan Wawako Padang

Nanti dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil

Wartawan yang menjadi korban pengusiran saat pelantikan Wawako Padang melapor ke Polda Sumbar. (Dok. Radarsumbar.com)

Wartawan yang menjadi korban pengusiran saat pelantikan Wawako Padang melapor ke Polda Sumbar. (Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dikabarkan segera memanggil pelapor hingga sejumlah saksi yang terkait ke dalam insiden kasus pelarangan awak media meliput pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (9/5/2023). Sementara laporan dilayangkan ke polisi pada Rabu (10/5/2023) atau selang sehari pasca insiden tersebut.

Informasinya, surat pelaporan yang dilayangkan oleh perwakilan jurnalis sudah didisposisi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar ke Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

“Dalam minggu depan segera kami panggil, baik dari pelapor, terlapor, saksi, korban hingga ahli dari Dewan Pers,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan kepada Radarsumbar.com, Jumat (12/5/2023) siang.

Dwi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebelum polisi mengambil keputusan.

“Nanti dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil,” katanya.

Sebelumnya, ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023) siang.

Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan liputan Wawako Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.

Empat organisasi jurnalis di Sumbar mengecam tindakan dugaan pengusiran sejumlah awak media saat hendak meliput pelantikan Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Ekos Albar.

Empat organisasi itu yakni, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan PWI.

Kejadian bermula di saat belasan jurnalis yang hendak meliput pelantikan Wawako Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar diusir.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, pengusiran mulai dilakukan saat belasan jurnalis dari berbagai media telah berada di dalam ruang pelantikan, dan acara akan dimulai.

“Pada media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, dipersilakan keluar dari ruangan. Karena dalam garis pembatas ini sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil gambar. Tolong segera keluar,” ujar seorang petugas perempuan serta seorang anggota Satpol PP Sumbar dengan keras.

Selain itu, seorang petugas berpakaian kemeja putih yang diduga juga pegawai Pemrov Sumbar, juga menyebut agar para jurnalis tidak perlu masuk, karena akan diberikan press release.

Meski telah diprotes oleh beberapa jurnalis karena akan menganggu tugas jurnalistik mereka, namun protes tidak diindahkan.

Petugas termasuk anggota Satpol PP bahkan terus memperingati jurnalis, sehingga para peliput termasuk sejumlah jurnalis perempuan, terpaksa meninggalkan ruangan. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version