Setelah mendapatkan video tersebut kata Afrino, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku mengakui telah melakukan pungli sejak 30 April hingga 2 Mei 2023 di pelataran parkir Pasar Lubukbuaya. Pungutan dilakukan berkisara antara Rp1.000-Rp5.000 ke pedagang sayur dan buah. Sehari dia bisa mengantongi Rp150.000-Rp250.000,” terangnya.
Afrino menyebut, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menggantikan pekerjaan ayahnya yang kini sedang sakit. Dari pekerjaan itu, ia mendapatkan upah sebesar Rp80.000-Rp100.000. “Pelaku sudah kita amankan. Kita akan panggil orangtunya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan kepada kami terkait aksi pungli ini,” tuturnya. (rdr-007)