PADANG, RADADSUMBAR.COM – Seorang remaja tanggung diamankan jajaran Polsek Kototangah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang sayur di Pasar Lubukbuaya.
Pelaku berinisial RR (19) masih berstatus pelajar, diamankan di rumahnya di daerah Tanjung Aur RT 003 RW 004, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang pada Sabtu (13/5/2023).
Kapolsek Kototangah, AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika aksinya tersebut direkam salah seorang pengunjung pasar dan juga pedagang. Video itu kemudian dikirimkan ke Kapolsek Kototangah.
“Perbuatan pelaku terekam kamera. Dan video tersebut dikirim ke saya,” ungkap mantan Kasat Lantas Polsek Arosoka tersebut.