PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengendara mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1210 BM diduga melakukan pengancaman dan intimidasi kepada salah satu bus Trans Padang koridor 4 yang melayani rute Teluk Bayur-Anak Air.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (14/5/2023) sore pukul 17/15 WIB dan buncah setelah kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan diposting oleh akun media sosial (medsos) TikTok dengan nama pengguna @lisdayeni1.
“Batambahlo urang baru bagak dipadang ..ka nyo dabih sopir trans Padang koridor..4 (Sudah bertambah pula jagoan di Padang. Mau dia gorok sopir Trans Padang koridor 4),” tulis akun tersebut.
Dalam potongan video itu, pria yang menggunakan baju warna merah itu juga terlihat membawa sesuatu yang diduga senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur.
Selain itu, dia juga mengeluarkan kalimat tak pantas kepada sopir dan pramugara sembari menenteng sajam tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) angkat bicara pasca dugaan intimidasi dan pengancaman kepada sopir Trans Padang koridor 4.
Direktur Utama (Dirut) Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert mengatakan, keributan terjadi di saat mobil dengan nopol BA 1210 BM hendak mendahului bus Trans Padang.
“Pada saat itu ada perbaikan jalan di simpang Lubuk Minturun By Pass ke arah Teluk Bayur, sehingga terjadi kemacetan. Kendaraan ini tak sabar mendahului bus Trans Padang,” kata Rico via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (16/5/2023) sore.
Rico sangat menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, jika berbicara prioritas, banyak masyarakat yang harus mendapatkan hak istimewa di jalan raya terlebih dahulu tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
“Saya sering menyampaikan agar pengemudi pun bisa lebih bijak dalam mengendarai mobilnya dan memperhatikan faktor keselamatan pengendara lain. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Ia mengimbau kepada semua pengemudi kendaraan di jalan raya untuk saling berhati-hati dan saling menghargai.
“Jangan sampai karena emosi sesaat, kita mengabaikan faktor sosial bahkan mental anak-anak di bawah umur. Apalagi jika melakukan pengancaman dengan sajam,” tuturnya. (rdr-008)