PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengendara mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1210 BM diduga melakukan pengancaman dan intimidasi kepada salah satu bus Trans Padang koridor 4 yang melayani rute Teluk Bayur-Anak Air.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (14/5/2023) sore pukul 17/15 WIB dan buncah setelah kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan diposting oleh akun media sosial (medsos) TikTok dengan nama pengguna @lisdayeni1.
“Batambahlo urang baru bagak dipadang ..ka nyo dabih sopir trans Padang koridor..4 (Sudah bertambah pula jagoan di Padang. Mau dia gorok sopir Trans Padang koridor 4),” tulis akun tersebut.
Dalam potongan video itu, pria yang menggunakan baju warna merah itu juga terlihat membawa sesuatu yang diduga senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur.
Selain itu, dia juga mengeluarkan kalimat tak pantas kepada sopir dan pramugara sembari menenteng sajam tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) angkat bicara pasca dugaan intimidasi dan pengancaman kepada sopir Trans Padang koridor 4.