PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam razia yang digelar pada Rabu (17/5/2023) malam.
Razia itu dilakukan di kawasan Lubuk Begalung dan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Miras ini kami sita karena tak memiliki izin edar penjualan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama.
Rio mengatakan, pihaknya menyita puluhan botol miras. Selain itu, petugas juga mengamankan pengeras suara atau sound system.
Laman 1 dari 2 Laman