“Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan. Permintaan menghidupkan lampu ini sebenarnya menimbang jalan yang menjadi akses menuju Puskesmas,” jelasnya.
Ketika malam hari membuat masyarakat menjadi khawatir untuk keluar rumah. Tentunya dengan dihidupkan kembali lampu jalan di lokasi ini, masyarakat menjadi lebih nyaman dalam berkegiatan. Seperti hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah salat berjamaah.
“Setelah kita melaporkan melalui aplikasi Padang Kiniko, seperti laporan lampu jalan ini. Nantinya dari pihak Pemko Padang akan dikerjakan langsung oleh UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang,” tuturnya.
Aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Kota Padang ini dapat dikirim melalui website kiniko.padang.go.id serta aplikasi Padang Kiniko di Google Play Store.
Tak hanya aduan, masyarakat Kota Padang yang memiliki opini serta aspirasi kepada Pemerintah Kota Padang, juga dapat mengirimkannya ke website dan aplikasi tersebut. (rdr)