PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat mencatat penerimaan pajak asli daerah (PAD) daerah itu mencapai Rp612,6 miliar sepanjang tahun 2022.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang terealisasi sebesar Rp612,6 miliar dan ini merupakan pendapatan tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Minggu.
Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak mengalami kenaikan signifikan dan ini merupakan angka tertinggi pencapaian PAD selama lima tahun terakhir.
“Bahkan sepanjang sejarah Kota Padang menurut asas otonomi daerah,” kata dia menegaskan.
Menyikapi hal ini Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Padang Tahun 2023.