PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pihak pengawas ketenagakerjaan angkat bicara pasca insiden seorang pekerja pabrik karet di Kota Padang dipensiunkan pasca mengajukan izin naik haji.
Perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker RI di Sumbar, Yulita mengatakan, pria yang dipensiunkan bernama Anwar Can (67) telah melewati batas umur usia produktif kerja.
“Bapak ini sudah memasuki usia pensiun bertepatan dia pulang haji. Jadi nanti dibayarkan usia pensiun. Jadi sudah dibilang mereka tahun 2022 sudah masuk umur 66 tahun. Artinya, beliau harusnya sudah dipensiunkan,” kata Yulita via pesan singkat kepada Radarsumbar.com, Senin (22/5/2023) malam.
Justru jika tetap diperkenankan bekerja, kata Yulita, perusahaan bisa disebut melanggar aturan ketenagakerjaan itu sendiri. “Hak beliau bukan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun hitungan usia pensiun,” katanya.
Data yang berhasil diterima, Anwar Can menerima uang penghasilan terakhir dari Family Raya sebesar Rp70.728.456. Rincinya, uang pesangon Rp43.193.997, uang penghargaan masa kerja Rp27.424.760 dan uang penggantian hak cuti Rp109.699.
Sementara potongan pajak penghasilan dari keseluruhan uang yang diterima Anwar Can adalah Rp1.036.423 dengan uang yang bisa ia bawa pulang sebesar Rp69.692.033.
Kepada awak media, Anwar Can (67) mengaku diberhentikan atau dipensiunkan secara mendadak oleh perusahaan tempat dirinya bekerja saat hendak meminta izin untuk menunaikan ibadah haji.
Warga Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung itu merasa dicurangi oleh perusahaan tempat ia bekerja, PT Family Raya lantaran pemberhentian dirinya terkesan dilakukan secara mendadak.
“Saya itu mengajukan izin kerja untuk pergi haji, bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun, kenapa malah kejadiannya seperti ini,” kata Anwar saat di kediamannya kawasan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (22/5/2023) siang.
Anwar menjelaskan, dirinya hendak menunaikan ibadah haji 2023 bersama sang istri, Martini (66) dan masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji,” katanya.