Kedepan, dirinya berharap persoalan kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan jalan damai. “Harapan kami seperti itu, karena berdasarkan keterangan polisi.”
“Ini cideranya tidak tergolong berat dan bisa dimediasikan, namun itu dikembalikan lagi kepada korban, karena dari kami harapannya (berdamai) itu,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat merespons dugaan penganiayaan yang dialami oleh Irsal Mawardi Sutan Pangeran.
“Kami apresiasi gerak cepat polisi, meski pada akhirnya saya dengar itu si pelaku dapat penangguhan penahanan,” katanya.
Menurut Budi, langkah polisi mengabulkan penangguhan penahanan dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Idman amat disayangkan dan melukai perasaan korban.
“Itu jelas sangat melukai, ditambah tidak ada jaminan atau garansi bahwa pelaku tak akan lagi mengulangi perbuatannya,” katanya.
Meski mendapatkan penangguhan penganiayaan, ia mengatakan tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
“Jangan kemudian ini diasumsikan bahwa Idman bebas, itu tidak benar, karena laporan polisi sampai sekarang belum dicabut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, salah seorang pengurus KPP Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran diduga dihajar oleh oknum pengurus KBPKL.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (17/5/2023) siang. Hal itu disampaikan langsung oleh korban, Irsal Mawardi kepada Radarsumbar.com.
Irsal mengaku juga sempat didorong oleh anggota dari pengurus KBPKL sebelum ditonjok. Irsal mengaku wajahnya memar dan kepalanya pusing usai ditonjok.
Keluarga yang merasa tak senang kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Padang.
Laporan polisi itu tertuang di dalam nomor LP/B/325/V/2023/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumbar tanggal 17 Mei 2023. (rdr-008)