PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memprogramkan tes urine secara berkala terhadap warga binaan demi mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan penjara.
“Tes urine secara berkala dilakukan terhadap warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, sistem pemilihan harinya dilakukan secara acak,” kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Jumat.
Ia menyebutkan pada Kamis (25/5/2023), pihak Rutan melakukan tes urine kepada 10 orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Beberapa hari sebelumnya kegiatan serupa juga dilakukan terhadap 37 orang tahanan pendamping di Rutan Padang.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan tes urine kepada warga binaan, setidaknya dalam seminggu satu kegiatan,” jelasnya.