Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Semoga ini bisa menjadi efek jera, sehingga pengendara lalu lintas bisa taat terhadap peraturan,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menambahkan, patroli dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Sebanyak 192 kendaraan ditilang dengan rincian 186 roda dua dan 6 kendaraaan roda enam.
“Ini perintah tegas Bapak Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Patroli dan penertiban ini akan terus kita lakukan untuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang,” ujarnya (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman