PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tak memakai pelat nomor, Satlantas Polresta Padang langsung melakukan patroli pada Sabtu (27/5/2023) malam.
Hasilnya sebanyak 192 kendaraan roda empat dan dua dijaring. Ke semuanya lalu dikandangkan ke kantor Satlantas Polresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin mengatakan, pihaknya langsung merespons ketika banyaknya laporan warga terkait penggunaan knalpot racing yang akhir-akhir meresahkan masyarakat. Termasuk maraknya kendaraan yang tak memakai pelat nomor.
“Saya lalu perintahkan semua jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan patroli. Dari patroli tersebut kami menindak sebanyak 192 kendaraan yang melanggar,” jelas Kapolresta.