PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dilaporkan telah menangkap kembali tahanan kabur Polresta Padang yang terjadi di awal bulan Mei 2023.
Informasinya, tahanan tersebut berinisial RP (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel).
Kabar penangkapan RP alias Emon itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
“Iya benar, sudah ditangkap, informasi lebih lanjut via (Seksi) Hubungan Masyarakat (Humas) yah,” kata Dedi via pesan singkat, Rabu (31/5/2023) pagi.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang untuk kembali dijebloskan ke dalam penjara.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Pelaku bersembunyi di sebuah rumah di kawasan itu. Ia langsung kami amankan dan bawa ke Polsek Kota Bekasi sebelum kita oper ke (Polresta) Padang,” katanya.