PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi telah menahan pelaku pencurian di kediaman Rizky Alfahrindo (23) yang berada di kawasan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Usut punya usut, pelaku berinisial RY (36), warga Kasang itu ternyata pernah juga melakukan aksi serupa dan membuat gaduh warga kawasan Batas Kota, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar.
“Pelaku sudah kami tangkap dan tahan, dia mencuri di rumah warga pada dini hari tadi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Rabu (31/5/2023) pagi.
Pelaku RY alias Kabau, kata Yanti, tertangkap basah usai melakukan pencurian telepon seluler (ponsel) di rumah seorang pemuda bernama Rizky.
“Pelaku mencuri dua ponsel dan satu jam tangan,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Padang. Polisi juga telah mengamankan barang bukti.