Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Kami melibatkan Lapas Kelas IIA Padang untuk mengamankan pengendali ini

Dua kilogram sabu-sabu dan enam ribu butir pil ekstasi yang diungkap BNN. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Sukria Gaos memastikan pelaku peredaran sabu-sabu sebanyak dua kilogram dan enam ribu butir pil ekstasi terancam hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan pria yang segera memasuki masa pensiun tersebut usai konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

“Hukumannya mati,” kata Sukria kepada awak media.

Dia mengatakan, pihaknya menangkap dua dari tiga pelaku peredaran barang haram tersebut di dua lokasi berbeda.

Pelaku berinisial DZ (21) ditangkap di kawasan Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada Rabu (24/5/2023) malam.

Sementara rekannya, DAP (29) ditangkap di Lampung setelah sebelumnya bersembunyi di Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pengakuannya, keduanya ini memiliki kaitan atau sindikat dari terpidana penyalahgunaan narkotika yang ditahan di Lapas Kelas IIA Padang,” katanya.

Kedua orang yang diduga mengendalikan peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi itu berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang. Masing-masing berinisial MW (28) dan NDY (29).

“Kami melibatkan Lapas Kelas IIA Padang untuk mengamankan pengendali ini,” katanya.

Saat ini, empat pelaku sudah ditahan, sementara satu orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya diberitakan, BNNP Sumbar menangkap satu dari tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang diungkap mencapai 2 kilogram dan enam ribu pil ekstasi.

Saat ditangkap, pelaku sempat kabur ke dalam hutan. BNN bahkan melibatkan anjing pelacak K-9 dari Polda Sumbar.

“Pengakuan pelaku, barang ini dari Pekanbaru dan rencananya hendak diedarkan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Bukittinggi,” kata Sukria Gaos. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version