Menurut dia dari hasil pengawasan panitia pengawas mereka mendapati di Kelurahan Teluk Kabung Selatan ada enam kepala keluarga dengan pemilih sebanyak 17 orang yang belum tercoklit oleh petugas.
“Panwaslu Kecamatan Bungus memberikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Bungus Teluk Kabung agar dapat memaksimalkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kembali data yang belum sehingga sebelum tahapan Coklit berakhir telah dilakukan pengawasan,” kata dioa
Dari hasil Pleno KPU Padang pada 5 April 2023 menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dengan 667.675 pemilih, 2.680 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 104 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Padang.
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS 675.426 pemilih dan pemilih yang dilakukan uji petik sebanyak 63.065 pemilih. Sementara dari 2.673 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pihaknya melakukan uji petik terhadap 2.051. Kemudian jumlah kepala keluarga keseluruhan 279.932 kepala keluarga dan yang diuji petik 18.767 kepala keluarga. (rdr/ant)