PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumatera Barat menemukan sejumlah kecacatan prosedur yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Padang, Sumatera Barat Dorri Putra di Padang, Kamis mengatakan temuan ini didapatkan setelah pihaknya melakukan uji petik terhadap Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan KPU Padang.
Ia mengatakan cacat prosedur pertama yang ditemukan adalah stiker yang ditempel petugas pantarlih di rumah warga lepas dan hal ini disebabkan karena kualitas stiker yang buruk.
“Kami memberikan saran secara lisan kepada Pantarlih untuk menindaklanjuti stiker yang terlepas tersebut,” kata dia.
Kemudian pihaknya KPU melakukan perbaikan karena adanya pemilih yang belum tercoklit oleh Pantarlih di Kecamatan Teluk Kabung.