Kepada polisi, keduanya melakukan pencurian bersama IK yang diduga berprofesi sebagai sopir di PT Semen Padang.
“Dia kami tangkap setelah dipancing untuk bertemu di kediamannya kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ucap Muzhendri.
Hasil interogasi terhadap semua pelaku, hasil kejahatan tersebut sudah dijual ke penampungan barang bekas.
“Ketiganya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman