PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kawanan pencuri kabel tembaga ditangkap polisi, salah satunya diduga berprofesi sebagai sopir di PT Semen Padang.
Tiga pelaku yang masing-masing berinisial AHY (28), S (40) dan IK (47) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/VI/2023/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Kami tangkap pada Senin (29/5/2023) lalu, ketiganya saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, Sabtu (3/6/2023) pagi.
Muzhendri mengatakan, penangkapan pelaku usai polisi mendapatkan laporan tentang pencurian kabel tembaga di PT Semen Padang.
“Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan pelaku berjumlah tiga orang. Tersangka AHY dan S kami tangkap di kawasan Indarung,” katanya.