Satu Jam Patroli, 15 Pengendara Motor Pakai Knalpot Racing di Padang Ditindak

Satlantas Polresta Padang menunjukan sejumlah motor yang dikandangkan karena melanggar aturan. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekitar sejam melakukan patroli, jajaran Satlantas Polresta Padang mengamankan 15 kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing dan tak memakai pelat nomor.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan Kamis (8/6/2023), patroli dilakukan di seputaran Kota Padang. Kendaraan yang tak memakai knalpot racing dan tak menggunakan pelat nomor langsung ditindak.

“Dalam 1 jam personel kita melakukan patroli, 15 kendaraan yang tidak memakai pelat nomor dan memakai knalpot racing dilakukan penindakan,” terangnya.

Masih banyaknya kendaraan yang ditilang karena masih menggunakan knalpot racing, menurut Alfin menunjukkan bahwa kesadaran pengendara mematuhi aturan berlalu lintas masih rendah.

“Karena masih tingginya tingkat pelanggaran itu, makanya kita sering-sering melakukan patroli. Kita berharap, ke depan tingkat kesadaran pengendara untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas ini semakin baik,” imbuhnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version