PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat 14.484 pemilih di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut sebagai pemilih potensial non-KTP elektronik.
Komisioner KPU Kota Padang Arianto di Padang, Kamis mengatakan pemilih ini terdata dalam pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih di lapangan.
Menurut dia dalam pendataan tersebut ada pemilih yang belum masuk sebagai pemilih aktif, namun dirinya akan berumur 17 tahun saat pemilihan nanti.
Selain itu ada juga orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Pencatatan Sipil.
Menurut dia angka ini tentu cukup besar karena jumlahnya mencapai 14.484 orang, dan sebagai penyelenggara pemilu pihaknya tentu berupaya memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Padang agar mereka melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga negara yang telah memenuhi syarat,” kata dia
Ia menyebutkan dari 14.484 pemilih tersebut tersebar di 11 kota dan kabupaten di Kota Padang. Wilayah terbanyak adalah Kecamatan Koto Tangah sebanyak 2.704 pemilih, Kecamatan Kuranji 2.485 pemilih dan Lubuk Begalung 2.351.