Dirinya berharap, dengan rutinnya Satpol PP melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tempat-tempat penginapan yang ada di Kota Padang, tentu secara bertahap bisa mengurangi terjadinya pelanggaran terhadap penginapan yang ada di Kota Padang.
“Kita tidak ingin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang terganggu, maka perlu rasanya pemilik usaha penginapan agar lebih tertib lagi dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Mursalim.
Dalam pengawasan yang dipimpin Kabid Tibum, Rozaldi Rosman didampingi Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi tersebut, mengamankan lima orang perempuan dan empat orang laki-laki.
“Satu wanita diamankan di salah satu penginapan kawasan Padang Selatan, dan dua pasangan lainnya kita amankan di penginapan Kawasan Padang Utara, pihak keluarga mereka juga kita panggil,” tutup Mursalim. (rdr)