Ferry menjelaskan, razia dilakukan guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kendaraan yang mengeluarkan bunyi yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kendaraan-kendaraan tersebut kata Ferry, selanjutnya dikandangkan di Mapolresta Padang menunggu keputusan pengadilan hingga kendaraan tersebut bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin ke depannya. Nanti kita atur lagi waktu pelaksanaannya,” tutur kapolres. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman