PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak ratusan kendaraan roda dua dan empat diamankan saat Polresta Padang dan jajaran di polsek melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, pada Sabtu (24/6/2023) malam. Pelanggaran tersebut berupa penggunaan knalpot racing dan tak pakai pelat nomor kendaraan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin, Minggu (25/6/2023) mengatakan, dari razia yang digelar oleh Polresta Padang dan polsek-polsek diamankan sebanyak 219 kendaraan.
“Pelanggaran yang kita temui antara lain memakai knalpot brong, tidak pakai pelat nomor, berboncengan lebih dari dua, dan tidak memakai helm,” tuturnya.