PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial WD (44) yang kedapatan mengemis dan menggendong anaknya yang masih bayi.
Penertiban perempuan itu dilakukan petugas di perempatan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) kawasan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (26/6/2023) siang.
“Petugas mendapati ibu itu sedang meminta kepada pengendara lalu lintas dengan menggendong seorang anak bayi bawah lima tahun (balita),” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, perempuan yang diamankan pihaknya itu telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang untuk dibina lebih lanjut.