PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof Yuliandri menilai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut UU Ciptaker merupakan sebuah terobosan luar biasa.
Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi peran dan manfaat UU Ciptaker bagi generasi muda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/6/2023) pagi.
“UU Ciptaker, menjadi solusi dalam memperbaiki iklim investasi, mempermudah birokrasi dan menyerap tenaga kerja seluas-luasnya,” katanya.
Yuliandri mengatakan, UU Ciptaker yang baru menyangkut sektor ketenagakerjaan, sertifikasi halal, sumber daya air, harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU Harmonisasi dan Perpajakan (HPP) serta perbaikan teknik penulisan.
“(UU Ciptaker) memberikan peluang kemudahan berusaha, sehingga akan menjadi lebih besar kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja, khususnya anak muda,” katanya.
Dari sisi akademis, katanya, UU yang menggunakan metode omnibus law seperti UU Ciptaker menjadi bahan kajian yang sangat penting, terutama dari sisi keilmuan.
“Secara substansi, maka pilihan terhadap pembentukan suatu UU dengan metode omnibus akan berperan dan tentu akan bermanfaat dalam mengantisipasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat, itu tidak bisa tidak,” katanya.
Yuliandri mengatakan, ketika pemerintah mengeluarkan sebuah UU, tujuan akhir adalah memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, untuk melakukan percepatan sosialiasi UU Ciptaker, pemerintah membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas).
Pembentukan Satgas UUCK didasarkan atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
Tugas utamanya untuk membangun suatu ketersambungan antara kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintahan Daerah. (rdr-008)