PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial (RI) 25 warga Purus, nyaris dibakar warga usai terpergok mencabuli bocah di bawah umur yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) di Jalan Patenggangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, pelaku cepat diamankan petugas dari warga sudah naik pitam akibat ulahnya. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Padang Utara.
“Pelaku melakukan pencabulan di rumah korban. Waktu itu orangtua korban sedang melayani orang sedang belanja, kebetulan di bagian depan rumah korban ada warung,” terang Mazwanda, Selasa (27/6/2023).
AKP Mazwanda mengatakan, perbuatan pelaku diketahui saat salah satu warga melintasi rumah tersebut. Ia melihat pelaku tengah mencabuli korban.
“Melihat hal itu, warga tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke warga lainnya dan ketua RT setempat. Kemudian mereka bersama-sama menemui pelaku,” terangnya.
Karena sudah naik pitam, warga yang bertemu dengan pelaku mencoba melampiaskan amarahnya. Bahkan ada warga yang hendak membakar korban. Kabar tersebut langsung didengar oleh polisi. Anggota Polsek Padang Utara dengan sigap ke TKP. Korban kemudian diamankan dari massa.
“Kita langsung bawa pelaku, korban beserta orangtuanya. Pelaku langsung kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang,” ujarnya. (rdr-007)