PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial (RI) 25 warga Purus, nyaris dibakar warga usai terpergok mencabuli bocah di bawah umur yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) di Jalan Patenggangan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, pelaku cepat diamankan petugas dari warga sudah naik pitam akibat ulahnya. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Padang Utara.
“Pelaku melakukan pencabulan di rumah korban. Waktu itu orangtua korban sedang melayani orang sedang belanja, kebetulan di bagian depan rumah korban ada warung,” terang Mazwanda, Selasa (27/6/2023).
AKP Mazwanda mengatakan, perbuatan pelaku diketahui saat salah satu warga melintasi rumah tersebut. Ia melihat pelaku tengah mencabuli korban.