PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jagat dunia maya dan masyarakat dihebohkan dengan ulah sekelompok mahasiswi yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kawasan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Betapa tidak, para mahasiswi mengeluhkan soal fasilitas yang mereka dapatkan di kediaman yang menjadi tempat mereka bermukim selama melaksanakan kegiatan wajib perkuliahan.
Akibat perbuatannya, mahasiswa itu tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan KKN lantaran aksinya itu kadung viral dan menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk perangkat pemerintahan serta warga Bungus Barat.
Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com terkait ulah para mahasiswi tersebut:
1. Mahasiswi UNP
Belakangan diketahui, mahasiswi yang viral di media sosial (medsos) itu merupakan peserta KKN dari Universitas Negeri Padang (UNP).
Sekretaris UNP, Erian Joni mengatakan, KKN itu diselenggarakan selama satu bulan.
“Pada saat masalah ini viral, mereka baru saja beberapa hari melaksanakan KKN,” katanya kepada Radarsumbar.com beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, terjadi miskomunikasi dan etika bermedsos yang tidak dijalankan dengan baik oleh oknum mahasiswanya.
Erian mengatakan, mahasiswi itu mengaku mengeluhkan fasilitas yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan harga sewa rumah yang harus dibayar oleh peserta KKN.
“Namun, bukan berarti tindakan mereka itu dibenarkan, menyampaikan keluh kesah mereka di media sosial (medsos) dengan cara demikian, sekali lagi ini miskomunikasi,” katanya.
2. Pindah Lokasi
Akibat ulahnya yang mengeluhkan fasilitas di rumah yang menjadi tempat bermukim selama KKN, puluhan mahasiswi UNP itu ditarik dari kawasan Bungus Barat.
Erian Joni mengatakan, sejumlah mahasiswa yang melaksanakan KKN di kawasan Bungus itu telah ditarik keluar dari wilayah tersebut pasca postingan yang mereka keluarkan beredar dan kadung viral di medsos.
“Agar tidak terjadi gesekan, mereka kami tarik dan bisa saja dipindahkan ke daerah lain, mungkin saja masih ada slot (daerah KKN) yang kosong, mungkin mereka di sana ditempatkan,” katanya.
Pengamat Sosial itu tidak menampik bahwa ada sanksi administratif yang diberikan oleh pihak kampus kepada sejumlah mahasiswa tersebut.
“Kalau (hukuman) menambah semester tentu tidak, hanya saja konsekuensinya mereka sedikit terlambat menyelesaikan proses KKN itu ketimbang teman-temannya di daerah lain,” tuturnya.
3. Tidak Diusir
Warga Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar membantah telah melakukan pengusiran terhadap sejumlah mahasiswa KKN yang viral di medsos.
Salah seorang warga yang tak berkenan namanya disebutkan kepada Radarsumbar.com mengatakan, mahasiswa KKN UNP tersebut justru meminta untuk pulang dahulu agar persoalan yang berlarut-larut di medsos itu tidak semakin meruncing.
Bahkan, kata warga tersebut, pakaian dan perlengkapan milik mahasiswa yang pulang itu masih berada di kawasan Bungus Barat yang menjadi lokasi mereka melaksanakan KKN.
“Namun, mereka harus memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada warga dengan didampingi oleh dosen pembimbing atau pendamping mereka dalam melaksanakan KKN ini,” katanya.
(rdr-008)