PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jagat dunia maya dan masyarakat dihebohkan dengan ulah sekelompok mahasiswi yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kawasan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Betapa tidak, para mahasiswi mengeluhkan soal fasilitas yang mereka dapatkan di kediaman yang menjadi tempat mereka bermukim selama melaksanakan kegiatan wajib perkuliahan.
Akibat perbuatannya, mahasiswa itu tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan KKN lantaran aksinya itu kadung viral dan menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk perangkat pemerintahan serta warga Bungus Barat.
Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com terkait ulah para mahasiswi tersebut:
1. Mahasiswi UNP
Belakangan diketahui, mahasiswi yang viral di media sosial (medsos) itu merupakan peserta KKN dari Universitas Negeri Padang (UNP).
Sekretaris UNP, Erian Joni mengatakan, KKN itu diselenggarakan selama satu bulan.
“Pada saat masalah ini viral, mereka baru saja beberapa hari melaksanakan KKN,” katanya kepada Radarsumbar.com beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, terjadi miskomunikasi dan etika bermedsos yang tidak dijalankan dengan baik oleh oknum mahasiswanya.
Erian mengatakan, mahasiswi itu mengaku mengeluhkan fasilitas yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan harga sewa rumah yang harus dibayar oleh peserta KKN.
“Namun, bukan berarti tindakan mereka itu dibenarkan, menyampaikan keluh kesah mereka di media sosial (medsos) dengan cara demikian, sekali lagi ini miskomunikasi,” katanya.
2. Pindah Lokasi