“Jenazah tersebut diantar Unit Laka Lantas Polresta Padang pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Jika dalam beberapa hari ke depan, pihak keluarga tak juga kunjung menjemput, maka akan dilakukan pemakaman.
Ketentuan tersebut telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) tentang penyelenggaraan jenazah tanpa identitas.
“Jasad Mr X itu telah dilakukan visum oleh petugas kami, saat ini masih di kamar jenazah, kami terus berkoordinasi dengan Polresta Padang dan pihak terkait untuk menelusuri keluarga korban,” katanya.
Pihak keluarga atau masyarakat yang mengetahui identitas dari jasad Mr X itu bisa menghubungi pihak RSUP Dr M Djamil Padang melalui sambungan seluler di nomor: (0751) 8956-666 atau langsung datang ke bagian Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah (RSMDJ). (rdr-008)