“Komnas HAM juga menggali apa saja upaya yang telah dilakukan kampus sebagai bentuk pertolongan kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO,” kata dia.
Tidak hanya upaya terhadap belasan mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO, tetapi Komnas HAM juga mendalami apa saja langkah perguruan tinggi tersebut agar kasus serupa tidak terulang.
Saat ini Komnas HAM Perwakilan Sumbar masih menunggu jawaban atas sejumlah pendalaman yang telah disampaikan ke Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Selain melakukan permintaan keterangan kepada perguruan tinggi tersebut, Komnas HAM Pusat juga akan atau sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), termasuk Bareskrim Polri sebagai pihak yang menangani langsung kasus tersebut. (rdr/ant)