PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat terus mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan salah satu perguruan tinggi di provinsi tersebut.
“Komnas HAM Perwakilan Sumbar telah meminta keterangan dari pihak kampus dengan menggali beberapa hal,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, Selasa.
Sultanul menyebutkan beberapa hal yang didalami lembaga HAM tersebut, di antaranya mengenai mekanisme, prosedur, dan regulasi terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa ke luar negeri (magang).
Komnas HAM Perwakilan Sumbar juga meminta sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan pengiriman mahasiswa ke luar negeri.
Dalam penelusuran dan pendalaman, Komnas HAM Sumbar juga meminta penjelasan kepada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh selaku perguruan tinggi yang mengirimkan 11 mahasiswanya ke Jepang beberapa waktu lalu.