PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah payung rendah atau tenda ‘ceper’ diduga kembali hadir di kawasan bibir Pantai Padang dan disebut-sebut telah membuat resah masyarakat.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Eka Lutra Irwandi mengatakan, pihaknya mengambil langkah pencegahan dengan mendatangi para pedagang tersebut.
“Kami mengingatkan kembali pedagang di kawasan Rimbo Kaluang agar tidak mengunakan payung lagi pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari di lokasi mereka berjualan,” katanya, Rabu (5/7/2023).
Selain itu, langkah yang diambil Satpol PP, katanya, juga untuk menjawab keresahan masyarakat karena pada malam hari masih ada payung terpasang yang bisa direndahkan dan tempat berbuat asusila oleh pengunjung.
“Kami berharap, para pedagang agar tidak mendirikan payung ketika sudah magrib, hal tersebut dilakukan untuk menghindari anggapan negatif serta perilaku maksiat para pengunjung,” katanya.