PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah usai dilakukan menyisakan sejumlah masalah dan cerita pilu.
Usai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekolah dengan mewajibkan pembelian seragam baru kepada peserta didik, kini cerita pilu diungkap oleh seorang wali murid bernama Ernis.
Warga Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menceritakan anaknya tidak bisa diterima di SMA Negeri 3 Padang yang hanya berjarak lebih kurang dua kilometer dari rumahnya.
“Akibat tidak diterima di sana, anak saya hanya mengurung diri di dalam kamarnya di hari pertama orang sekolah,” kata Ernis, Senin (10/7/2023).
Ernis menyebut anaknya menjadi frustasi dan kecewa lantaran buah hatinya tidak bisa diterima di sekolah yang masuk ke dalam wilayah zonasi tempat ia berdomisili di Kampung Lapai.
Berbagai upaya telah ia lakukan agar anaknya tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri demi menekan biaya.
Namun, upaya yang ditempuh Ernis seakan sia-sia dan tidak ada titik temu. Bahkan, dirinya juga telah melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Sumbar. Hasilnya, laporan masih diproses.
“Saat ini dengan kondisi seperti ini membuat anak-anak di Kampung Lapai ini kecewa dan frustasi untuk melanjutkan sekolah. Hanya di (sekolah) negeri kami bisa menekan biaya anak untuk bersekolah,” katanya.
Ernis mengaku mengalami kesulitan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta lantaran pekerjaannya yang hanya sebagai buruh harian lepas dan suami bekerja di bengkel dengan pendapatan pas-pasan.
“Kami meminta kepada pejabat daerah dan pusat agar melihat kondisi anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri dengan alasan zonasi, padahal anak itu berprestasi dan ada juga yang kurang mampu,” tuturnya. (rdr)