PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah usai dilakukan menyisakan sejumlah masalah dan cerita pilu.
Usai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekolah dengan mewajibkan pembelian seragam baru kepada peserta didik, kini cerita pilu diungkap oleh seorang wali murid bernama Ernis.
Warga Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menceritakan anaknya tidak bisa diterima di SMA Negeri 3 Padang yang hanya berjarak lebih kurang dua kilometer dari rumahnya.
“Akibat tidak diterima di sana, anak saya hanya mengurung diri di dalam kamarnya di hari pertama orang sekolah,” kata Ernis, Senin (10/7/2023).
Ernis menyebut anaknya menjadi frustasi dan kecewa lantaran buah hatinya tidak bisa diterima di sekolah yang masuk ke dalam wilayah zonasi tempat ia berdomisili di Kampung Lapai.