Alfin menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2023 berlangsung serentak di Sumatera Barat (Sumbar) selama 14 hari dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dengan melibatkan petugas dari Satlantas masing-masing Polres dan Polresta.
Khusus Kota Padang, petugas ditempatkan di berbagai lokasi strategis untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran atau sanksi kepada pelanggar lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat akan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Kota Padang.
Pengendara diimbau untuk memastikan selalu melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku serta kelengkapan penunjang kendaraan.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Alfin. (rdr-007)