PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Rico Rahmadian Albert mengatakan, pihaknya mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pemeriksaan yang dilakukan KAP itu terkait dengan laporan keuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan mencakup semua hal.
“Hasil pemeriksaan Perumda PSM terkait dengan laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP kemarin, itu menghasilkan sesuatu yang sangat luar biasa bagus dengan predikat tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya kepada Radarsumbar.com, Kamis (20/7/2023).
Predikat tersebut, kata Rico, juga disandang secara turun temurun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Sehingga bagi kami, tim manajemen PSM merasa sangat puas dengan hasil tersebut,” katanya.
Hal tersebut membuktikan pengadministrasian terhadap dokumen, laporan serta bukti keuangan dapat tersaji dengan jelas dan dapat dipahami sangat jelas oleh tim pemeriksaan.
“(Mendapatkan) predikat (WTP) ini pun tidak gampang didapat tanpa dilengkapinya dokumen-dokumen tersebut,” katanya.
“Dan hal itu juga terbukti dengan jelas dan dapat dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen itu oleh lembaga keuangan atau lembaga pemeriksa tadi,” katanya.
Indikator pemeriksaan itu, katanya, lebih fokus kepada alur transaksi keuangan yang dilakukan oleh Perumda PSM.
Sebagai contoh, katanya, ketika Perumda PSM mengeluarkan uang Rp100 juta pembelanjaan terhadap beban A, maka pembelanjaan beban A tadi dibuktikan dengan adanya kuitansi pembelian barang.