Saat digerebek, polisi menemukan pelaku sedang melakukan aktifitas pengoplosan gas bersubdisi tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih kepada partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 kilogram dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” katanya.
Ia mengatakan, tindakan mengoplos gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram sangat merugikan masyarakat dan menjadi faktor pemicu masyarakat sulit mengakses LPG tiga kilogram.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina via
Call Center di nomor 135. (rdr)