Salah satu langkah inisiatif dan cepat, yang harus dilakukan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, yakni memindahkan sang guru yang mengaku sudah tidak nyaman mengajar di SDN 07 Sariak Laweh dipindahkan ke tempat lain, namun masih di Limapuluh Kota,” katanya.
Meskipun Safaruddin sendiri mengaku menjamin rasa keamanan dan kenyamanan Fermini Wulansari pasca peristiwa yang menimpanya, Boy London mengaku ragu akan komitmen tersebut.
“Mudah-mudahan pastilah, tapi siapa yang bisa menjamin keamanan si ibu ini ke depan? Namun, secara kenyamanan, ketentraman ibu guru ini tentu harus dijaga pula, ini amanat Undang-undang loh, itu saja mungkin yang kurangnya,” katanya.
Dalam minggu depan, kata Boy, pihaknya berencana akan menemui dan memberikan surat kepada Bupati Safaruddin untuk menangani permasalahan yang ditimpa Fermini Wulansari.
“Keamanan, ketenangan, kenyamanan sang guru itu harus ada. Kami meminta Bupati mengambil langkah cepat untuk mewujudkan keamanan dan ketenangan sang guru,” katanya.
Meski demikian, katanya, kliennya tidak ada menyerahkan atau membuat laporan pengaduan polisi terkait kasus yang menimpa Fermini Wulansari.
“(Tidak ada laporan polisi). Ini murni untuk perlindungan, karena dari awal cara, upaya yang dilakukan Pemkab, Disdikbud tidak ada memberikan kepastian dan kenyamanan terhadap guru ke depannya,” imbuhnya. (rdr)