PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang memadamkan rumah dan angkutan kota (angkot) yang terbakar pada Sabtu (29/7/2023) pagi.
Peristiwa pertama menghanguskan rumah toko (ruko) di kawasan Kampung Tanjung, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan dilaporkan terjadi pada pukul 03.29 WIB.
“Objek terbakar itu dihuni enam orang dengan dua kepala keluarga (KK),” kata Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.
Sutan mengatakan, api berasal dari dalam ruko tersebut. Ia menjelaskan, saksi melihat asap keluar dari bangunan itu.