PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap pelaku perampasan motor dengan modus berpura-pura membantu korban dan membeli sabu-sabu.
Pelaku berinisial MZS (18) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/VI/2023/Reskrim/Polsek Lubuk Begalung/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Selain itu, MZS juga sudah masuk ke dalam daftar target operasi (TO) Sikat Singgalang 2023.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (28/7/2023) lalu di Jalan Lintas Padang-Solok, saat sedang dalam truk,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, Sabtu (29/7/2023) siang.
Rosidi mengatakan, pelaku MZS merampas motor dengan berpura-pura membantu korban yang mengalami mati motor.
“Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” katanya.
Rosidi mengatakan, di saat mendorong motor korban, tiba-tiba di tengah jalan korban diminta turun paksa oleh pelaku dari motornya.
“Kemudian pelaku membawa kabur motor korban dan melarikannya,” katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku nekat merampas motor korban demi membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Lubuk Begalung,” tutur Rosidi. (rdr-008)