PADANG, RADARSUMBAR.COM – Patroli besar-besaran dilakukan jajaran Polresta Padang. Alhasil, sebanyak 161 kendaraan yang memakai knalpot brong, tidak memakai plat No dan tidak memakai helm dikandangkan.
Patroli ini berlangsung sekitar dua jam dimulai pada Sabtu (29/7/2023) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (30/7/2023) pukul 01.00 WIB.
Seluruh personel Polresta Padang dan polsek disebar di beberapa titik kota guna melihat pelanggaran kasat mata yang dilakukan para pengendara. Yang kedapatan melanggar, langsung ditindak.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan dari patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 149 unit roda dua dan 12 unit roda empat. Totalnya ada 161 unit kendaraan.