Patroli Malam Minggu, Polresta Padang Angkut 161 Kendaraan Melanggar

Jajaran Polresta Padang melakukan patroli terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Patroli besar-besaran dilakukan jajaran Polresta Padang. Alhasil, sebanyak 161 kendaraan yang memakai knalpot brong, tidak memakai plat No dan tidak memakai helm dikandangkan.

Patroli ini berlangsung sekitar dua jam dimulai pada Sabtu (29/7/2023) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (30/7/2023) pukul 01.00 WIB.

Seluruh personel Polresta Padang dan polsek disebar di beberapa titik kota guna melihat pelanggaran kasat mata yang dilakukan para pengendara. Yang kedapatan melanggar, langsung ditindak.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan dari patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 149 unit roda dua dan 12 unit roda empat. Totalnya ada 161 unit kendaraan.

“Pelanggaran yang paling banyak kita tindak adalah kendaraan yang memakai knalpot brong dan tidak memakai plat nomor, ” ujarnya.

Patroli ini menurut Alfin didasarkan pada laporan masyarakat yang menyebutkan banyaknya kendaraan yang tak menggunakan plat nomor dan menggunakan knalpot borong atau knalpot racing terutama pada saat malam Minggu.

“Setiap malam Minggu patroli serupa akan terus kita lakukan. Kita ingatkan para orangtua agar anak-anaknya yang menggunakan kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version