PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hari pertama di hari kerja menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago bergerak cepat.
Gerak cepat yang dilakukannya adalah dengan memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Padang adalah sosialisasi pengibaran bendera merah putih kepada masyarakat.
Pengibaran bendera merah putih itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-354 dan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78.
Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota Padang nomor: 100.3.4/08-84/VII/2023.
“Mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satpol PP wajib mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan kemerdekaan,” kata Raju, Senin (31/7/2023) sore.
Agar efektif, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang itu mengerahkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk melakukan sosialisasi terkait pengibaran bendera merah putih.
“Tadi, anggota juga sudah lakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat maupun tempat-tempat usaha, serta mengingatkan warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan tempat usaha dan di depan rumahnya masing-masing,” katanya.
Selain itu, kata Raju, Satpol PP Kota Padang juga ikut dalam melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023 yang digelar serentak di Indonesia.
“Sosialisasi dan ajakan mengibarkan bendera merah putih ini akan terus kami lakukan,” tuturnya. (rdr)