PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hari pertama di hari kerja menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago bergerak cepat.
Gerak cepat yang dilakukannya adalah dengan memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Padang adalah sosialisasi pengibaran bendera merah putih kepada masyarakat.
Pengibaran bendera merah putih itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-354 dan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78.
Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota Padang nomor: 100.3.4/08-84/VII/2023.
“Mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satpol PP wajib mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan kemerdekaan,” kata Raju, Senin (31/7/2023) sore.