PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian berinisial DM (42) warga Komplek Wisma Indah Lestari Blok P Nomor 9, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Kota Padang ditangkap Tim Elang Polsek Kototangah.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pintu Air, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino mengatakan, sebelumnya petugas mendapat laporan dari korban jika rumahnya dimasuki maling.
“Dari laporan tersebut, Tim Elang melakukan penyelidikan lebih kurang dua minggu. Didapatilah keberadaan pelaku,” tutur Afrino, Selasa (1/8/2023).
Informasi itu menyebutkan jika pelaku berada di Banten. Tim Elang langsung bergerak ke Banten dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Barang-barang yang dicuri pelaku dijual ke tukang besi di kawasan Kototangah,” terang Afrino. (rdr-007)