“Usai mencuri, pelaku tidak lagi masuk ke tempat kerjanya. Yang dicuri ponsel dan uang yang ada di laci,” katanya.
Korban yang merasa dirugikan oleh ulah anak buahnya sendiri, kata eks Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Barat.
“Kami kemudian mengetahui keberadaannya di Koto Tingga, kemudian kami tangkap berdasarkan laporan polisi dan bukti pendukung,” kata pria yang akrab disapa AQJ ini.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Barat. Barang bukti yang ikut diamankan polisi, yakni, satu ponsel milik korban. (rdr-008)